You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Petugas PPSU di Kecamatan Kebon Jeruk Terindikasi Narkoba
.
photo doc - Beritajakarta.id

13 Petugas PPSU di Kebon Jeruk Terindikasi Konsumsi Narkoba

Sebanyak 13 dari 427 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil test urine selama dua hari, ternyata ada 13 PPSU yang terindikasi narkoba

Camat Kebon Jeruk, M. Asyik Noorholmany mengatakan, temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan test urine yang digelar halaman kantornya selama dua hari sejak Kamis (4/8) hingga hari ini dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dari hasil test urine selama dua hari, ternyata ada 13 PPSU yang terindikasi narkoba," katanya, Jumat (5/8).

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 33 Miliar

Asyik mengaku belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap 13 PPSU yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sebab, BNN masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari hasil tes urine ini.

"Kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan posotif narkoba, 13 petugas PPSU akan kami pecat," tandasnya.

Ia menyebutkan, 13 dari 427 PPSU yang terindikasi memakai narkoba berasal dari Kelurahan Kebon Jeruk, Kedoya Utara dan Selatan, Sukabumi Utara dan Selatan, Kelapa Dua dan Duri Kepa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye722 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye713 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye694 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik